Selasa, 14 Desember 2010

tugas artikel

4. Sekolah Gratis di Indonesia
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Indonesia, secercah harapan itu muncul dari pelaksanaan ekonomi daerah, peran masyarakat juga lembaga yang peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia bagi seluruh anak negeri.
Menurut UU No.22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, kabupaten dan kota madya sebagai subyek mempuyai kewenangan yang lebih besar dalam mengelola rumah tangganya sendiri. Dengan kewenangan tersebut, daerah bisa memiliki ruang yang luas untuk berkreasi dalam mencetak SDM-SDM yang tangguh, yang disesuaikan dengan kepentingan daerah. Daerah juga yang paling tahu kebutuhan SDM di daerahnya. Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah kabupaten atau kotamadya bisa langsung menterjemahkan kebutuhan SDM ke dalam kebijakan daerahnya. Antara lain melalui program pendidikan gratis dan insentif bagi para guru.
Kenyataannya : Memperhatikan roda perkembangan dunia pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun pastilah kita mengetahui betapa quality improvement yang selama ini didengungkan oleh pemerintah melalui berbagai model program pendidikan belum membuahkan positive view yang membanggakan, alih-alih yang terjadi justru sebaliknya, problematika dunia pendidikan Indonesia, baik pada level Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) semakin kompleks, dari persoalan Ujian Nasional (UN) hingga persoalan biaya pendidikan yang tak jarang menjadi persoalan serius bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang memang hidup di bawah garis kemiskinan. Betapa tidak, belum tuntas sepenuhnya program basmi buta huruf di negeri ini yang digalakkan sejak tahun 1980 an hingga saat ini, maraknya kasus korupsi di tubuh lembaga pendidikan Indonesia, serta merebaknya perilaku kriminalitas para pelajar kita, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan oleh problem klasik yang semakin aktual dan akut, yaitu semakin banyaknya anak usia sekolah dasar dan menengah yang tidak bisa menikmati indahnya dunia pendidikan. Data penelitian menyebutkan lebih dari 20 % anak usia sekolah dasar dan menengah di negeri yang mengalami nasib memilukan itu. Lebih tragis lagi, tiap tahun angka itu mengalami kenaikan sebesar 1,8% (Affan Ghozali, 2004). Fakta itu tidak hanya memiriskan hati, tetapi menjadi persoalan serius yang harus segera dipecahkan. Gagasan sekolah gratis di Indonesia menjadi salah satu headline alternatif solusi yang hingga kini masih debatable, tidak hanya dalam dataran konseptual tetapi lebih komprehensif lagi pada sektor operasionalnya, walaupun kebijakan sekolah gratis sudah mulai didengungkan oleh pemerintah tetapi baru di level SD. Akan tetapi hal itu pun masih menyisahkan banyak persoalan, karena tidak seluruh anak usia SD di negeri ini bisa ‘menikmati’ indahnya kebijakan itu karena terbatasnya jumlah sekolah negeri yang ada.




Sumber : Kompas, 10-05-2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar